Musyawarah Penetapan Perubahan Kedua APBDes 2026 Desa Keduren Berjalan Kondusif
Musyawarah Penetapan Perubahan Kedua APBDes 2026 Desa Keduren Berjalan Kondusif

By MHusninu 31 Des 2025, 12:03:28 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Musyawarah Penetapan Perubahan Kedua APBDes 2026 Desa Keduren Berjalan Kondusif

Keterangan Gambar : Musyawarah Penetapan Perubahan Kedua APBDes 2026 Desa Keduren Berjalan Kondusif


(Purwodadi, 31/12/2025) — Pemerintah Desa Keduren, Kecamatan Purwodadi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.40 WIB tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Keduren dan berjalan dengan aman serta lancar.

Musdes dipimpin langsung oleh Camat Purwodadi, Sumarjana, S.Sos., didampingi Kepala Desa Keduren beserta perangkat desa. Turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RW dan RT, Kepala PAUD, TK, SD, Bidan Desa, Pengurus PKK, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam sambutannya, Camat Purwodadi Sumarjana, S.Sos. menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta realisasi program pembangunan desa yang dinamis. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap perubahan APBDes ini dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat, mendukung program pembangunan, serta memperkuat pelayanan publik di Desa Keduren,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Keduren menyampaikan bahwa perubahan kedua APBDes 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi desa, termasuk optimalisasi belanja prioritas, penguatan sektor pelayanan dasar, serta dukungan terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Pada sesi musyawarah, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan pertimbangan terkait pos-pos anggaran yang mengalami perubahan. Setelah melalui pembahasan bersama, Musdes secara mufakat menetapkan Perubahan Kedua APBDes Desa Keduren Tahun Anggaran 2026.

Dengan ditetapkannya perubahan tersebut, Pemerintah Desa Keduren diharapkan dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan program sesuai perencanaan baru, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment