Breaking News
- Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Wilcambidik Kecamatan Purwodadi Tahun 2026 Berlangsung Tertib dan Lancar
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bersama Koperasi Desa Merah Putih Sukomanah Watukuro Berjalan Lancar
- Pembinaan Ketua RT dan RW se-Kabupaten Purworejo di Kecamatan Purwodadi,dihadiri Bupati Purworejo
- Penyerahan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Jenarlor oleh Camat Purwodadi
- Optimalisasi Persiapan Lomba Proklim, Kecamatan Purwodadi Monitoring Desa Kentengrejo
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Triwulan I Tahun 2026 untuk Desa Sumbersari, Dihadiri Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi
- 30 persen ASN Kecamatan Purwodadi menerapkan WFH dan Mengikuti Webinar Bangkom Series
- Sekretaris Kecamatan Purwodadi hadiri Layanan Dokter Spesialis Keliling (SPELLING) di Desa Geparang
- Plh. Camat Purwodadi menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Pengisian Keanggotaan BPD yang dilaksanakan di Desa Jogoresan
- Plh. Camat Purwodadi hadiri Pelantikan Perangkat Desa Brondongrejo
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Balai Desa Blendung Kecamatan Purwodadi
Berita Terkait
- Bupati Purworejo Membuka Acara Gerakan Pangan Murah di Desa Kesugihan Kecamatan Purwodadi0
- Kegiatan Tarawih Silaturahim Bupati Purworejo di Masjid Tiban Jenar Kidul Kecamatan Purwodadi 0
- Monitoring Harga Bahan Pokok Penting di Pasar Jenar Kecamatan Purwodadi oleh Bupati Purworejo0
- Acara Serah Terima Jabatan di Pendopo Kecamatan Purwodadi 0
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Senam Pekan Panutan PBB dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke-193 Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Purwodadi 0
- Pengajian Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H di Pendopo Eks Kawedanan Purwodadi0
- Penyerahan Bantuan Bapak Asuh Anak Stunting Bulan Kedua Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi0
- Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Balai Desa Bubutan Kecamatan Purwodadi0
Berita Populer
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2023 di Balai Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi
- Rapat Pembubaran Panitia Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Camat Purwodadi Beserta Jajaran Forkompincam Purwodadi Berfoto Bersama Kepala Desa yang Baru
- Sosialisasi dan Edukasi Menghadapi New Normal oleh KKN Mahasiswa UNS di Desa Geparang Kecamatan Purwodadi
- Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
- Peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Purwosari, Camat Purwodadi hadir
- Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo Pemilihan Umum 2024 di Pendopo Kecamatan Purwodadi
- Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Forum Komunikasi Kegiatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purwodadi Tahun 2021

Selasa, 26 Maret 2024. Bertempat di Aula Desa Blendung Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Purwodadi Veny Yudha Apriyani, S.STP., M.H.; Tim Monitoring dari Kecamatan Purwodadi dan diikuti oleh unsur Pemerintahan Desa; BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan; Pendamping Desa; unsur teknis terkait serta tokoh; dan warga Desa Blendung Kecamatan Purwodadi.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di 40 desa di wilayah Kecamatan Purwodadi. Musrenbangdes adalah proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa. Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam tahun berkenaan.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan APBDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan melibatkan keterwakilan semua unsur atau komponen masyarakat Desa seperti BPD, TP PKK dan Lembaga kemasyarakatan Desa lainnya, Pendamping Desa dan atau PLD, UPT Puskesmas, Kader Kesehatan atau Bidan Desa, instansi atau Perangkat Daerah teknis terkait atau sesuai kebutuhan Desa, Bhabinkamtibmas dan atau Bhabinsa, serta unsur masyarakat lainnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments




.jpg)




