Monitoring dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Balai Desa Jenarwetan
Monitoring dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Balai Desa Jenarwetan

By ADMIN 11 Jun 2024, 09:50:36 WIB Rangkuman Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Balai Desa Jenarwetan

Keterangan Gambar : Monitoring dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Balai Desa Jenarwetan


Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kecamatan Purwodadi melaksanakan monitoring dan Intensifikasi di Desa Jenarwetan.  Bertempat di Balai Desa Jenarwetan Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Purwodadi didampingi Sekretaris Camat Purwodadi bersama Perangkat Desa yang menangani setoran Pajak warga desa Jenarwetan mengcrosscheck  data warga desa yang sudah maupun yang belum melaksanakan kewajiban Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2024 tersebut. Karena Pembayaran Pajak PBB-P2 menjadi unsur utama untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastrukur di wilayah Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment