Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi Hadiri Pengarahan Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antarwaktu Tahun 2026–2027
Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi Hadiri Pengarahan Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antarwaktu Tahun 2026–2027

By MHusninu 04 Nov 2026, 15:05:11 WIB Rangkuman Berita
Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi Hadiri Pengarahan Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antarwaktu Tahun 2026–2027

Keterangan Gambar : Kasi Pemdes Kecamatan Purwodadi Hadiri Pengarahan Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antarwaktu Tahun 2026–2027


(Purwodadi, 04/11/2026) – Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Purwodadi, Wahyuningsih, S.E., menghadiri kegiatan pengarahan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa/Penjabat (Pj.) Kepala Desa dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Tahun 2026–2027.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.

Pengarahan tersebut diikuti oleh para Camat se-Kabupaten Purworejo bersama Ketua BPD dan Kepala Desa/Pj. Kepala Desa dari desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak maupun Pilkades Antarwaktu periode 2026–2027.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa terkait persiapan pelaksanaan Pilkades, sehingga seluruh tahapan dapat dipersiapkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kecamatan Purwodadi termasuk salah satu kecamatan yang memiliki desa dalam daftar pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026–2027, yaitu sebanyak 29 desa, meliputi Jatimalang, Jatikontal, Karanganyar, Gedangan, Jogoboyo, Karangsari, Kebonsari, Sidoharjo, Nampurejo, Nampu, Keponggok, Bubutan, Tegalaren, Sukomanah, Blendung, Guyangan, Purwosari, Jenarlor, Pundensari, Kesugihan, Plandi, Bragolan, Karangmulyo, Keduren, Sendangsari, Geparang, Gesing, Bongkot, dan Jenarwetan.

Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi dan mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades secara matang, sehingga pelaksanaan demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment